Sabtu, 10 September 2016

HSI 1 [Belajar Tauhid] - Halaqoh 19 [Bersumpah Dengan Selain Nama Allah]

1.19
BELAJAR TAUHID
BERSUMPAH DENGAN SELAIN NAMA ALLAH



Sumpah adalah penguatan terhadap perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan, baik oleh orang yang berbicara maupun orang yang diajak berbicara.

Dalam bahasa Arab biasanya menggunakan huruf: Ba, Ta, dan Waw.

Dalam bahasa Indonesia biasanya dengan menggunakan kata 'demi". Bersumpah hanya dibolehkan dengan menggunakan nama Allah semata, misalnya dengan mengucapkan wallahi, demi Allah, demi Allah yang menciptakan langit dan bumi, dll.

Adapun makhluk, bagaimanapun agungnya di mata manusia tidak boleh bersumpah dengan namanya. Misalnya, demi Rasulullah, demi bulan dan bintang, dll. Di dalamnya termasuk pengagungan terhadap makhluk, sehingga, DILARANG.

Sabda Rasulullah:
(*1)  من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك

"Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka sesungguhnya ia telah berbuat syirik."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Albani)

Syirik dalam hadist tersebut pada dasarnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun, bisa sampai pada syirik besar bila ia mengucapkan sumpah dengan makhluk disertai pengagungan sebagaimana ia mengagungkan Allah swt, pengagungan ibadah. Seperti sumpahnya orang-orang musyrik dengan mengangunggan sesuatu seperti:
Demi waktu, demi dewa, demi Latta.

Walah Sist, Akika teh nyari hadist di buku shahih Bukhari-Muslim, ada satu chapter khusus yang membahas sumpah. Tadinya males ngetik karena.. berbagai alasan. Tapi karena bermanfaat, baiklah, akika pun harus belajar.

Larangan bersumpah dengan selain Allah:
Saya kutip dari buku (lihat referensi nomer 2). Di buku tersebut dari halaman 645-651 membahas tentang sumpah.
Saya kutip sedikit aja:

"Ummar bin Khatthab rs meriwayatkan,"Rasulullah pernah bersabda kepadaku:
'Sungguh, Allah merang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian.'
Umar berkata,"Demi Allah, sejak mendengar sabda Nabi saw itu, aku tidak lagi bersumpah dengan nama-nama ayahku, baik sumpah diri sendiri atau menceritakan sumpah orang lain."
(Sumber *2, p.645)

yang lainnya...

"Ibnu Umar ra merwaytkan bahwa ia pernah mendapati Umar di atas tungangannya bersumpah dengan nama nenek moyangnya. Rasulullah saw pun menyeru kepada orang-orang,
"Sesungguhnya Allah telah melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barang siapa bersumpah hendaknya bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak, lebih baik ia diam."
(Sumber *2, p.645-646)
 

Lalu, kalau sudah terlanjur bersumpah?
Membayar sumpah dengan yang lebih baik.
Segera mengucap laa ilaa ha illa Allah..
(Dua ini ada hadistnya juga, cuma akika ndak bisa bahas lebih dalem. Daripada tersesat. Tanya ahlinya aja. At least, kalau ndak sengaja terucap ada tips nya. Cuma... seperti di hadist di atas: lebih baik diam.)
 
Oke sip. Demikianlah, semoga bermanfaat bagi saya dan pembaca. Jikalah ada perbedaan pendapat, silahkan merujuk pada ustadz yang lebih banyak ilmu agamanya, lebih shahih dalilnya, dan baik akhlaknya. Semoga Allah memudahkan kita untuk memahami agama ini.

Wassalamu'alaikum warrahmatullah,
Bumi, September 2016
Senin Besok Hari Raya Idul Adha!
 

Referensi:
Semua tulisan berwarna ungu merupakan hasil pemahaman saya terhadap materi halaqoh HSI.
Semua tulisan berwarna selain ungu berasal dari sumber lainnya.
Sumber lain:
(2)
Baqi, Muhammad Fuad Abdul. 2014.Muttafaqun 'Alaih, Shahih Bukhari Muslim, Himpunan Hadist Shahih yang Disepakati Imam Bukhari & Imam Muslim. Beirut Publising. pent: Muhammad Suhadi, Anas Habibi, Tony Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar