1.10
TERMASUK SYIRIK BERNADZAR UNTUK SELAIN ALLAH
Bernadzar merupakan ibadah dan bentuk pengagungan kepada Allah. Kalimatnya sebagai berikut:
"wajib saja melakukan ibadah ini untuk Allah."
"Saya bernadzar untuk Allah bila telah terlaksana hajat (keinginan) X."
Nadzar merupakan ibadah dan bentuk pengagungan, karena itu tidak diperkenankan bernadzar untuk selain Allah.
Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 270 (*1):
"Dan apa yang kalian nafkahkan/nadzarkan, maka sesungguhnya Allah swt mengetahuinya."
Dari ayat di atas maka, Allah mengabarkan bahwa Allah mengetahui nadzar hambanya dan akan membalas dengan balasan yang baik. Ini menunjukkan bahwa nadzar adalah ibadah yang seorang muslim diberikan pahala atas nadzar tersebut.
Menunaikan apa yang dinazdarkan, bila dalam ketaatan, hukumnya WAJIB.
Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Hajj ayat 29 (*2):
"Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada diri mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)"
Perhatikan..
"... dan supaya mereka menunaikan nadzar-nadzar mereka..."
Sabda Rasulullah:
"Barang siapa yang bernadzar untuk menaati Allah, maka menaatinya. Barangsiapa yang bernadzar untuk memaksiati Allah maka janganlah ia memaksiati-Nya." (HR.Bukhari)
Bernadzar untuk selain Allah termasuk SYIRIK BESAR, yang menyebabkan seseorang keluar dari islam.
Semoga Allah selalu melindungi kita dan keluarga kita dari perbuatan syirik.
Alhamdulillah, akhirnya tulisan ini rampung juga. Sebenarnya ada banyak pembahasan tentang nadzar yang perlu dibaca. Karena nadzar ini sebaiknya tidak sering dilakukan. Kenapa? Ya kenapa saya juga butuh penjelasan. Haha. Cuma... asa pikiran teh lagi melayang. Jadi punten pisan kapan-kapan aja akika tulis dimari.
Yang udah terlanjur penasaran klik aja link di bawah untuk penjelasan lebih lanjut tentang nadzar.
Demikianlah, semoga ada kebaikan yang pembaca dapatkan setelah membaca catatan ini. Kebenaran adalah milik Allah, kesalahan berasal dari saya. Jikalah ada perbedaan pemahaman, silahkan merujuk pada ustad yang lebih banyak ilmunya dan lebih shahih dalilnya. Oke sip caw.
Wassalamu'alaikum warrahmatullah,
Bumi, 29 Mei 2016
Referensi:
Semua tulisan berwarna ungu bersumber dari pemahaman saya terhadap halaqoh HSI.
Semua tulisan selain ungu sumbernya selain HSI.
Keterangan tanda bintang (*):
(1) http://www.ibnukatsironline.com/2015/04/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-270-271.html
(2) http://www.ibnukatsironline.com/2015/07/tafsir-surat-al-hajj-ayat-28-29.html
Info tambahan tentang nadzar:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar